Demontrasi Gempar beberapa waktu lalu di Jayapura saat penolakan Otsus Plus. Foto: Ist
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (GEMPAR) Papua kembali menggelar aksi damai dalam rangka memeringati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh hari ini, Selasa (10/12/13) di depan jalan masuk kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua.
Dalam aksi ini, Gempar menuntut kepada pemerintah Indonesia agar mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan TNI/Polri terhadap masyarakat sipil di Papua sejak tahun 1961 hingga kini.
Dalam aksi ini, Gempar menuntut kepada pemerintah Indonesia agar mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan TNI/Polri terhadap masyarakat sipil di Papua sejak tahun 1961 hingga kini.
Gempar Papua menyampaikan delapan tuntutan, berikut:
Pertama, stop penangkapan masyarakat sipil dan aktivis.
Kedua, Tuntutan HAM sebagai jati diri orang asli Papua, maka stop pelanggaran HAM.
Ketiga, Otsus plus adalah pelanggaran HAM terbesar bagi rakyat Papua.
Keempat, pemerintah Jakarta TNI/POLRI stop melakukan tindakan pelanggaran HAM pemerintah Papua dan Komnas HAM segera mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM di Papua.
Kelima, Pemeritah NKRI harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
Keenam, Stop pelanggaran HAM di Tanah Papua. Otsus 2001 daerah otonomi baru UP4B Otsus Plus.
Ketujuh, Stop penangkapan terhadap masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa dengan sewenang-wenang tanpa bukti.
Kedelapan, Pembunuhan terhadap masyakat Papua kasus Wamena, Wasior, Abepura, Biak berdarah adalah bentuk pelanggaran HAM. (MS/Hendrikus Yeimo)


0 komentar:
Posting Komentar